Pada penerapan tugas pembangunan di area terbatas seperti terowongan, kedudukan pekerja K3 menjadi sangat. Para teknisi bertanggung jawab sebagai melakukan evaluasi potensi bahaya, membuat kaidah minimasi peristiwa, dan menegakkan syarat kesejahteraan kerja. Selain itu, individu diperlukan mampu menggunakan alat kesejahteraan serta menyampaikan pel